PWI Sulut Copot Yongky Sumual dari Jabatan Wakil Ketua OKK, Hasil Pleno Diperluas Segera Dilaporkan ke PWI Pusat
- account_circle Admin DoKaLo1
- calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
- visibility 45
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MANADO, Radarsulutnews.id | Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Utara mengambil keputusan tegas dengan mencopot Yongky Sumual dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kompetensi (OKK). Keputusan tersebut dihasilkan dalam Rapat Pleno Diperluas PWI Sulut yang digelar di Kantor PWI Sulawesi Utara, Jalan Sudirman, Manado, Rabu (15/7/2026).

Rapat pleno diperluas dipimpin langsung oleh Ketua PWI Sulut, Sintya N.C. Bojoh, didampingi Sekretaris Ardyson Kalumata dan Bendahara Deibby Malongkade. Turut hadir Wakil Dewan Kehormatan, Dewan Penasehat, Dewan Pakar, Pengurus Harian, serta para Ketua PWI Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.
Ketua PWI Sulut, Sintya N.C. Bojoh, menjelaskan bahwa reposisi struktur kepengurusan dilakukan setelah organisasi menilai Yongky Sumual telah memanfaatkan jabatannya untuk melakukan tindakan yang dianggap merugikan organisasi.
“Keputusan ini murni demi menjaga marwah organisasi. PWI tidak bisa mentolerir tindakan yang mencederai nama baik dan merugikan organisasi,” tegas Sintya.
Sebelum rapat pleno diperluas digelar, Pengurus Harian PWI Sulut telah lebih dahulu mengadakan rapat dan merekomendasikan persoalan tersebut untuk dibahas secara lebih mendalam dalam forum pleno.
Dalam pembahasan rapat, peserta pleno mempertimbangkan dua opsi keputusan, yakni melakukan reposisi struktur dengan mencopot Yongky Sumual dari jabatan Wakil Ketua OKK atau menonaktifkannya dari kepengurusan PWI Sulut.
Setelah melalui proses pembahasan dan musyawarah, forum pleno diperluas akhirnya menyepakati opsi pertama, yaitu melakukan reposisi struktur dengan mencopot Yongky Sumual dari jabatan Wakil Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kompetensi (OKK).
Menurut Sintya Bojoh, keputusan tersebut merupakan bagian dari upaya organisasi dalam melakukan penataan internal serta menjaga kredibilitas dan integritas PWI Sulawesi Utara.
Ia juga menegaskan bahwa hasil keputusan rapat pleno diperluas akan segera disampaikan dan dilaporkan kepada Pengurus PWI Pusat sebagai struktur tertinggi organisasi.
“Ini adalah langkah organisasi untuk melakukan penataan dan penguatan internal. Ke depan, PWI Sulut akan terus bekerja profesional, solid, dan menjaga integritas wartawan di Sulawesi Utara,” tutup Sintya.
(Arel)
- Penulis: Admin DoKaLo1

Saat ini belum ada komentar